Thursday, June 29, 2017

#HBDAhok51 jadi trending topic di Twitter



LegendaKiu, Jakarta - Hari ini Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berulang tahun yang ke-51. Media sosial pun ramai dengan hastag HBDAhok51 atau #HBDAhok51.

Bahkan, musikus kondang Addie Ms pun menuliskan kenangannya bersama Ahok dalam akun twitternya @addiems. "Kenangan brsm Ahok di panggung Najwa. Ga sadar suruh dia pegang mic. Bukannya marah, malah ajak wefie. HAPPY BIRTHDAY, Pak Ahok! #HBDAhok" tulis Addie MS.

Postingan Addie MS ini pun disukai 493 netizen dan diretwit sebanyak 236 kali.

Selain itu, blogger dengan nama @ndorokakung pun ikut meramaikan #HBDAhok51. Dengan mengunggah foto Ahok menopang dagu dan tersenyum lebar, ndorokakung seolah memberikan pengumuman: "Basuki T Purnama berulang tahun dan #HBDAhok51 jadi TT (trending topic)," tulis ndorokakung dalam akun twitternya.

Postingan ini disukai 35 orang dan di retwit sebanyak 60 kali. BandarQ


Para netizen pun mendoakan Ahok agar selalu sehat dan bahagia. Bahkan, ada pula yang menganggap Ahok sebagai pahlawan mereka.

Seperti ditulis oleh akun twitter @sofia_syahreza, "he is my hero! Be strong as I am waiting for you to come back!! Happy Birthday pak @basuki_btp Ahok!! #hbdahok51 #ahok#ahokers"

Kemudian, akun twitter @RHasfinanda juga mendoakan yang terbaik untuk Ahok. "Happy b'day Pak @basuki_btp you are the definition of a true leader! All the best Pak! #HBDAhok51 #TetapAhok"

Namun yang menarik dalam jagad media sosial ini, foto masa kecil mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun bertebaran. AduQ


Selamat ulang tahun, pak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). semoga sehat selalu dan selalu diberkati selalu, murah rejekinya yah pak Ahok.

Tuesday, June 27, 2017

Kapan Djarot akan besuk Ahok di Mako Brimob?



LegendaKiu, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum ada rencana membesuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Belum (ada rencana). Kalaupun ke sana aku pun enggak ngomong ke kamu (media)," ucap Djarot usai bersilaturahmi di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Minggu (25/6/2017).

Djarot berencana pulang kampung ke Blitar, Jawa Timur, untuk bersilaturahmi pada Senin, 26 Juni 2017. Karena itu, dia belum bisa membesuk Ahok. "Besok saya pulang kampung. Dua tiga hari di Blitar paling," pungkas Djarot. BandarQ

Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah dieksekusi Kejaksaan Agung ke Lapas Cipinang pada Rabu 21 Juni 2017 sore. Hanya saja, Ahok kembali dipindah ke tahanan Mako Brimob untuk menjalani masa tahanan selama 2 tahun.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Abdul Ghani membenarkan pihaknya mengeluarkan rekomendasi terkait penahanan Ahok ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. AduQ "Iya betul. Tadi sore setelah registrasi sempat di sini. Alasan keamanan, bisa mengancam keselamatan jiwa," kata Abdul Ghani saat dihubungi di Jakarta.

Oleh karena itu, dia mengirim surat rekomendasi agar Ahok menjalani massa penahanan di Mako Brimob.

Tuesday, June 20, 2017

Kejari Jakut : Ahok dipindahkan ke LP sebelum Lebaran



LegendaKiu, Jakarta - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindah dari Mako Brimob ke lembaga pemasyaratan pekan ini. "Sebelum libur Lebaran biar cepat selesai. Pokoknya minggu (pekan) ini," ujar Dicky saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Kejari Jakarta Utara segera memindahkan Ahok usai menerima penetapan pencabutan banding kasus penodaan agama dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin siang. BandarQ

Saat ini, lanjut Dicky, Kejari tengah menyiapkan surat yang akan dikirimkan ke lapas. Surat akan dikirimkan ke Lapas Cipinang di Jakarta Timur dan Lapas Salemba di Jakarta Pusat. AduQ "Ke LP (lapas), LP itu kan ada dua, LP Salemba atau LP Cipinang. Nanti dilihat mana yang lebih kompeten," ucap Dicky.

Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Utara Roberth M Tacoy menuturkan, pihaknya masih mengurus administrasi pemindahan Ahok dan berkoordinasi dengan lapas. "Lagi persiapkan administrasinya. Nanti kami koordinasi dengan lapas terkait dengan itu (waktu eksekusi)," kata Roberth.

Monday, June 19, 2017

Usul Gubernur Djarot ke Mentan agar hasil panen Petani bisa .....



LegendaKiu, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan pengecekan stok sayur dan buah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Demi lebih menyejahterakan para petani, dia berharap Menteri Pertanian Amran Sulaiman dapat membuatkan lumbung penyimpanan khusus untuk hasil pertanian di daerah, yaitu Controlled Atmosphere Storage (CAS).

Djarot menyampaikan, CAS merupakan alat khusus yang digunakan untuk membuat hasil panen lebih awet disimpan dalam kurun waktu tertentu. "Supaya apa? Kalau harga jatuh, pemerintah bisa ambil sesuai harga acuan," tutur Djarot di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (17/6/2017).

Tentunya, CAS dapat menjadi salah satu solusi dari upaya menjaga harga bahan pokok tetap stabil. Dengan begitu, petani dapat lebih diuntungkan dan tidak beralih ke produksi pangan alternatif. "Supaya petani mau tanam lagi. Makanya saya dorong tadi ke Pak Mentan untuk adakan alat ini ke daerah produsen," jelas dia. BandarQ

Untuk daerah distributor seperti Jakarta, CAS juga menjadi perlu. Sebab itu, Djarot mengaku telah memulai menyebarkan perangkat itu ke sejumlah pasar di Ibu Kota. Selain untuk pasokan pangan, ongkos distribusi pun menjadi lebih hemat. "Kalau saya langsung ambil dari Sumut, ongkos mahal," kata dia. "Kita harus melindungi petani cabai, sayuran. Harga rendah, kita harus lindungi petani. Kami akan bangun betul. Setiap pasar yang besar kita akan bangun juga. Kami kerjasama untuk Jawa Tengah, Bangka Barat, Lampung, NTB, untuk bersinergi," Djarot menandaskan.

Untuk diketahui, dikutip dari laman Jakarta Smart City, cara kerja CAS adalah dengan menjaga komposisi kadar karbon dioksida dan oksigen agar stabil dalam jumlah tertentu di dalam ruang penyimpanan, sehingga memperlambat pematangan dan penuaan bahan pangan segar.

Komponen lingkungan yang dijaga dalam ruang penyimpanan adalah kelembaban udara, suhu, dan pencahayaan yang sesuai untuk memperpanjang masa simpan. AduQ

Mesin penyimpan ini juga didukung dengan sistem konstruksi tempat penyimpanan yang presisi dan dilengkapi dengan panel insulasi, sehingga tidak terpengaruh kondisi luar.

Sunday, June 18, 2017

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful temui Ahok di Mako Brimob, bahas apa ya??



LegendaKiu, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menemui Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. BandarQ

Dalam pertemuan itu, keduanya membicarakan sejumlah program yang telah direncanakan untuk kesejahteraan warga Ibu Kota dan bermaksud untuk segera diselesaikan. "Didiskusikan ya PR kita yang belum selesai," tutur Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (17/6/2017).

Menurut Djarot, sejumlah proyek yang akan diselesaikan di antaranya   pembangunan Rumah Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Kemudian pendanaan sejumlah proyek pengadaan untuk pembangunan Ibu Kota. AduQ "Salah satunya itu beliau bilang untuk Kota Tua Grosir, itu bisa ada lagi. Kemudian Taman Ismail Marzuki. Kemudian kelanjutan dari Pasukan Pink, RPTRA. Kemudian tentang e-Budgeting itu harus kita gunakan e-Budgeting dan harus cash plus ya. Pakai e-Money sehingga betul-betul kita bisa membangun pemerintahan yang bersih," jelas Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar itu mengaku senang bisa bertemu Ahok. Mantan rekan kerjanya itu dalam kondisi sehat dan masih bisa bersenda gurau meski sedang menjalani masa tahanan atas kasus yang menjeratnya. "Sehabis kunjungan ke 3, 4 (tempat), saya sempatkan ke Mako Brimob untuk berdiskusi sama beliau dan Alhamdulillah Pak Ahok sehat," ujar Djarot.

Selamat Sore dan Selamat berbuka puasa bagi yang menunaikan ibadah puasa. ^.^

Saturday, June 17, 2017

Djarot : Kalau program sebelumnya baik, tolong dilanjutkan



LegendaKiu, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang baru dilantik hari ini, langsung bekerja menyelesaikan berbagai program dan proyek pembangunan yang belum rampung. Bila tidak tercapai, Djarot berharap gubernur baru nanti bersedia melanjutkan program sebelumnya. "Apa yang sudah dikerjakan ini ‎ya, kita akan kebut. Dan kalau memang baik, tolong dilanjutkan," kata Djarot di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Djarot mengaku terus berkomunikasi dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, untuk menuntaskan semua program yang masih tersisa. Namun, semua tergantung pada pemerintahan baru, Anies Baswedan - Sandiaga Uno nanti. "Kalau dianggap enggak baik ya enggak apa-apa terserah, tapi yang jelas kami sudah mempunyai standar di dalam bekerja," ujar dia. BandarQ

Menurut Djarot, tim sinkronasi Anies-Sandi terus berdiskusi dengan Pemprov DKI Jakarta. Diskusi dan komunikasi ini dibangun untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sudah sesuai program Anies-Sandi.

Namun, Djarot menilai, diskusi dan komunikasi tersebut seharusnya tidak dilakukan dengan Pemprov DKI Jakarta. Berbagai masukan sepantasnya disampaikan melalui DPRD DKI Jakarta. "Kalau itu dilakukan untuk memberikan masukan, sebaiknya untuk lembaga yang resmi di pemerintahan, misalnya melalui DPRD, dibahas melalui DPRD dan bagaimanapun mereka cuma memberikan masukan," Djarot menandaskan. AduQ

Semoga berita di atas sore ini dapat memberi informasi yang bermanfaat buat teman - teman setia LegendaKiu, Selamat sore dan selamat berbuka puasa bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Thursday, June 15, 2017

Pesan Ahok untuk Djarot sebelum dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta



LegendaKiu, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat langsung bekerja setelah dilantik Presiden Jokowi. Beberapa program telah menunggu Djarot untuk segera diselesaikan.

Peran mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok rupanya tidak lepas begitu saja. Melalui Djarot, Ahok memberikan pesan agar program prioritas segera diselesaikan sebelum masa jabatan habis pada Oktober 2017. BandarQ

Djarot mengatakan, tugasnya saat ini meneruskan program Jokowi dan Ahok ketika mereka masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Dia juga terus berkomunikasi dengan Ahok meski tengah mendekam di penjara. "Saya berkali-kali berdiskusi dengan Pak Basuki yang saya dipesankan sebelum pelantikan ini. Saya ketemu beliau dan saya ngobrol. (Kata dia) segera tuntaskan (program) dan standar kita yang paling utama adalah tingkat kepuasan masyarakat," kata Djarot di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Saat ini, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta menembus angka 70 persen. Djarot bertugas menjaga hasil ini, bahkan bila perlu terus bertambah. "Karena itu selama empat bulan ini kita bekerja lebih keras, lebih cepat dan lebih fokus untuk menyelesaikan beberapa program yang harus selesai. Contoh seperti program Jak Grosir. Pak Ahok sampaikan Jak Grosir harus segera diselesaikan itu nanti di Kramat Jati," ujar politikus PDIP tersebut.

Tak hanya itu, Djarot juga terus menyempurnakan Jak Mart agar harga pangan di Jakarta tetap stabil. Termasuk peningkatan pelayanan baik melalui PTSP maupun Ajib. AduQ

Kemudian, Djarot tengah menaruh perhatian pada APBD-P 2017. Hal ini dikerjakan sambil menyusun landasan untuk APBD 2018 yang nantinya akan dilaksanakan pemerintahan selanjutnya. "Tapi sistemnya kita bakukan dengan elektronik budgeting. Semua pakai elektronik budgeting entah itu e-planing, e-budgeting, e-musrembang sampai dengan e-komponen sampai kita masukkan seluruh kebutuhan Jakarta dengan e-katalog sehingga tidak ada lagi proses korupsi di situ. Semuanya transparan dan terbuka," Djarot memungkasi.

Semoga berita di atas dapat bermanfaat buat teman - teman semuanya yah ^.^ Selamat sore dan selamat beristirahat teman - teman setia LegendaKiu/

Wednesday, June 14, 2017

Menkumham Kaji Lapas yang bakal dihuni Ahok



LegendaKiu, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mencabut banding atas perkaranya. Begitu juga dengan pihak Kejaksaan. Dengan demikian, status hukum Ahok sudah inkrach alias berkekuatan hukum tetap.

Untuk itu, Ahok segera dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimbob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, untuk menentukan lapas untuk Ahok, kejaksaan akan berkoordinasi dengan Dirjen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terlebih dahulu. "Soal Ahok nanti kejaksaan akan kordinasi dengan Dirjen Pemasyarakatan," ucap Yasonna kepada LegendaKiu, Rabu (14/6/2017).

Selain itu, Yasonna juga akan mengkaji terlebih dahulu lapas yang akan ditinggali oleh Ahok. "Kita akan kaji dulu seperti apa," ujar Yasonna. BandarQ

Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, berharap Ahok tak dipindahkan ke Lapas Cipinang. "Jangan sampai dipindah ke Cipinang, karena waktu itu sudah dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob karena masalah keamanan," ujar Wayan.

Wayan berharap Ahok tak dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. "Kami berharap tak dipindahkan dari Mako," ujar dia. AduQ

Namun begitu, kata Wayan, pihaknya masih menunggu keputusan Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM terkait pemindahan Ahok. "Belum ada informasi. Kita tunggu perkembangan saja, kita tidak tahu kapan eksekusinya," ucap Wayan.

Semoga berita yang Angel dan LegendaKiu bagikan dapat bermanfaat buat teman - teman mendapatkan informasi, Selamat sore dan selamat berbuka puasa untuk yang menunaikan ibadah puasa. ^.^

Tuesday, June 13, 2017

Permintaan pengacara untuk tidak memindahkan Ahok ke Lapas Cipinang



LegendaKiu, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mencabut banding atas perkaranya. Begitu juga dengan pihak Kejaksaan. Dengan demikian, status hukum Ahok sudah inkrach atau berkekuatan hukum tetap.

Untuk itu, Ahok segera dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimbob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kuasa Hukum Ahok, I Wayan Sudirta, pun berharap Ahok tak dipindahkan ke Lapas Cipinang. "Jangan sampai dipindah ke Cipinang, karena waktu itu sudah dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob karena masalah keamanan," ujar Wayan kepada LegendaKiu di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Wayan berharap Ahok tak dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. "Kami berharap tak dipindahkan dari Mako," ujar dia. BandarQ

Namun begitu, kata Wayan, pihaknya masih menunggu keputusan Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM terkait pemindahan Ahok. "Belum ada informasi. Kita tunggu perkembangan saja, kita tidak tahu kapan eksekusinya," ucap Wayan.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, ada ancaman pembunuhan ketika Ahok berada di Rutan Cipinang. Untuk itu, kata dia, Ahok dipindahkan ke Mako Brimob. AduQ

Dia menceritakan awal mula kabar ancaman tersebut. Sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa, 9 Mei 2017, dia menerima panggilan telepon dari Kakanwil Kemenkumham Provinsi DKI. "Bahwa di Rutan Cipinang saat itu sudah sangat padat. Ada 3.733 penghuni dan sulit menjamin keamanan. Karena figur beliau yang masih ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh," kata Yasonna.

Semoga berita di atas dapat bermanfaat buat teman- teman semuanya yah, Selamat sore dan selamat beraktivitas kembali ya. ^.^

Monday, June 12, 2017

Djarot : Warga Bukit Duri akan senang pindah ke Rusun



LegendaKiu, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penertiban warga Bukit Duri, Jakarta Selatan sudah terlaksana. BandarQ

Sementara, warga yang rumahnya belum digusur dan pindah ke rusun, sudah bersedia membongkar rumah mereka sendiri usai hari raya Idul Fitri. "Sudah ada kesepakatan mereka bongkar sendiri ya. Setelah Lebaran mungkin mau pindah (ke rusun). Jakarta Selatan sudah (tak ada penolakan)," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (12/6/2017).

Djarot mengklaim, warga Bukit Duri yang sudah mendapat undian rusun merasa senang karena mendapat jatah tempat tinggal. "Proses untuk Bukit Duri yang untuk Jakarta Selatan sudah ya. Mereka segera menempati rusun. Kemarin sudah kita undi dan mereka senang semuanya ya," ucap dia,

Sebelumnya, Pemprov DKI mengundang warga prioritas mendapat rusun untuk melakukan pengundian rusun di Balai Kota Jakarta pada Jumat 26 Mei 2017.

Warga korban gusuran menjadi prioritas sekaligus masuk daftar tunggu untuk mengisi 1.559 unit rusun yang tersedia saat ini. Prioritas lain adalah untuk warga lansia dan lansia veteran. AduQ

Adapun enam rusun yang tersedia saat ini adalah Rusunawa Cakung Barat, Rusunawa Jalan Raya Bekasi, Rusunawa Rawa Bebek, Rusunawa Marunda, Rusunawa Semper, dan Rusunawa KS Tubun.

Semoga berita di atas dapat membantu teman - teman untuk mengumpulkan informasi, Selamat siang dan selamat beraktivitas kembali teman - teman semuanya ^.^

Friday, June 9, 2017

Maruarar PDIP : Sebenarnya Ahok tak mau ngaduh



LegendaKiu, Jakarta - Politikus PDIP Maruarar Sirait menghormati keputusan jaksa penuntut umum (JPU) yang mencabut banding atas vonis kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Kita harus menghormati. Tadi kita sudah kasih contoh bagaimana Pak Jokowi tidak mencampuri masalah hukum," kata Maruarar di kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Jakarta, Kamis 8 Juni 2017.

Menurut Maruarar, dengan ada atau tidaknya banding tersebut, Ahok tetap menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Ahoknya saja sudah tidak banding, dirinya saja menerima, kan gitu. Pak Ahok, dia pernah bicara, dia tidak mau gaduh," ucap dia. BandarQ

Pria yang akrab disapa Ara itu mengaku beberapa waktu lalu pernah menjenguk Ahok di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ketika itu Ahok menyampaikan bahwa tidak usah ada lagi polemik tentang kasus hukumnya. "Saya pernah membesuk Pak Ahok. Dia sudah menerima dengan ikhlas. Dia mau ekonomi tetap jalan," ujar Ara.

Kondisi politik dianggap masih stabil dan baik setelah Pilkada DKI 2017. Hal ini terlihat dari hasil survei yang dirilis oleh SMRC tentang Politik Nasional Pasca-Pilkada DKI Jakarta. AduQ

Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 28 persen responden menganggap kondisi politik saat ini cukup baik. Kemudian 35 persen lainnya menilai situasi politik cukup stabil pasca-pilkada DKI. "Masalah di DKI sudah selesai. Ada dinamika di situ, memang iya. Tapi tidak mempengaruhi situasi nasional keseluruhan," kata Djayadi saat merilis hasil survei Politik Nasional Pasca Pilkada DKI Jakarta, Temuan Survei Nasional Mei 2017 di kantor SMRC.

Semoga berita yang Angel bagikan di atas dapat berguna buat teman - teman semuanya dan jika ada teman - teman yang ingin bicara dengan Angel silahkan hubungi Angel di Live Chat sebelah kanan bawah ya ^.^

Thursday, June 8, 2017

Djarot harap Anies Baswedan lanjutkan program RPTRA



LegendaKiu, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap Gubernur DKI terpilih Anies Rasyid Baswedan mau meneruskan program baik seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). "RPTRA ini harus tetap dijalankan karena sudah terbangun ratusan RPTRA, fungsinya harus sesuai dengan fungsi RPTRA ya," ujar dia di Balai Kota DKI, Rabu (7/6/2017).

Djarot menjelaskan, RPTRA saat ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Untuk memperkuat, Djarot juga akan mengusulkan agar RPTRA dimasukan ke dalam Peraturan Daerah pada Agustus mendatang. "Oleh karenanya kita buat pergub, apa cukup pergub? tidak cukup, makanya kami sampaikan misalnya contoh untuk RPTRA, pergubnya kami ajukan jadi perda," kata dia. BandarQ

Selain itu, Djarot mengatakan, tidak ada RPTRA di Jakarta saat ini dijadikan tempat untuk orang berpacaran. Sebab, RPTRA ditujukan untuk tempat kumpul keluarga dan tempat bermain bagi anak-anak. Ia juga melarang RPTRA menjadi tempat acara keagamaan. "Boleh enggak untuk RPTRA digunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan? tidak boleh. Karena RPTRA itu adalah fungsi simbol di mana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya ya," tutur dia.

Meski demikian, Djarot mengizinkan bila RPTRA untuk tempat repsesi pernikahan dan khitanan. "Tapi kalau untuk pengajian dan sebagainya sebaiknya tidak di RPTRA ya, untuk TPA ya taman pendidikan Alquran itu di masjid ya. Kita kembalikan fungsi masing-masing," tegas Djarot. AduQ

Semoga berita yang Angel liput siang ini dapat bermanfaat buat teman - teman setia LegendaKiu, ikuti perkembangan selanjutnya dari Angel ya teman - teman semuanya. Selamat siang dan selamat beraktivitas kembali. ^.^

Pengacara : Tak masalah tarik Banding kasus Ahok



LegendaKiu, Jakarta - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan keputusan jaksa penuntut umum (JPU) yang menarik banding kasus dugaan penistaan agama kliennya. "Tidak jadi permasalahan bagi kami apakah akan ada banding atau tidak," ujar Wayan saat dihubungi, Kamis (8/6/2017).

Menurut Wayan, yang menjadi terus dipikirkan dirinya saat ini adalah bagaimana Ahok yang tidak bersalah harus menerima hukuman demi kepentingan bangsa. "Bagaimana Pak Ahok ikhlas menerima," kata dia. BandarQ

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus dugaan penistaan agama. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang minta Ahok divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun masanya. AduQ

Selamat sore teman - teman setia LegendaKiu, Semoga berita yang Angel liput bermanfaat buat teman - teman semuanya yah, Selamat berbuka puasa bagi yang menjalankan ibadah puasa, semoga semua amal dan ibadah di terima Allah SWT. ^.^

Jaksa Agung akan cabut banding kasus Ahok



LegendaKiu, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya akan mencabut berkas banding terkait kasus penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Alasannya, Ahok sudah menerima keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonisnya hukuman 2 tahun penjara.

"Banding kemungkinan akan kami kaji ulang dan akan kita lihat dari sisi manfaatnya. Toh Ahok sudah menerima putusan. Jangan kita hanya fokus satu kasus saja," ujar Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).

Meski begitu, Prasetyo belum dapat memastikan kapan secara resmi cabut banding tersebut akan dilakukan jaksa penuntut umum. "Masih ditunggu dari Jampidum," kata dia. BandarQ

Ahok sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Namun, Majelis Hakim PN Jakarta Utara memvonis Ahok lebih berat dalam kasus penistaan agama, yakni 2 tahun penjara.

Kuasa hukum Ahok juga sebelumnya ingin mengajukan banding lantaran putusan tersebut. Namun tak lama setelah mendekam di penjara, Ahok membatalkan pengajuan bandingnya. AduQ

Semoga berita di atas dapat bermanfaat buat teman - teman semuanya, Angel dan LegendaKiu akan selalu meliput berita yang teruptodate. Jika ada yang ingin teman - teman tanyakan bisa langsung masuk ke Live Chat kami di sebelah kanan yah ^.^

Sunday, June 4, 2017

Anies Baswedan minta pelaku persekusi dihukum tegas



LegendaKiu, Jakarta - Persekusi yang dialami seorang bocah di Cipinang, Jakarta Timur oleh sekelompok massa karena disebut telah menghina ulama di media sosial, menjadi sorotoan. Kecaman banyak dilayangkan lantaran publik menilai hal ini sebagai bentuk intimidasi.

Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan meminta agar pelaku persekusi diproses hukum. "Sederhana sekali, melanggar hukum ya proses,"  tegasnya usai Salat Jumat di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).

Menurutnya, mereka yang melakukan intimidasi harus diusut sesuai hukum berlaku. "Tegakan aturan hukum, tidak boleh bengkok. Karena ini berdampak pada psikologi bagi anak, pasti ada dampaknya," jelas dia. BandarQ

Anies mengimbau, setiap warga bisa berperan aktif dalam mengayomi remaja yang masih labil. "Jadi sebagai orang dewasa harus menempatkan diri sebagai kakak mereka, bayangkan mereka seperti itu adik sendiri. Karena ini memerlukan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat umum," tandas Anies.

Aksi persekusi terhadap PMA terjadi pada 28 Mei 2017. Aksi ini diduga dipicu perbuatan PMA yang dianggap telah menghina Front Pembela Islam (FPI) dan pemimpinnya, Rizieq Shihab, melalui media sosial.

Dalam video yang viral di media sosial, PMA tampak dikerumuni sejumlah orang diduga simpatisan FPI. Bocah 15 tahun itu diinterogasi mengenai maksud posting-annya di media sosial. AduQ

Peristiwa itu juga diwarnai aksi kekerasan oleh massa FPI terhadap PMA. Terlihat beberapa kali kepala dan muka PMA dipukul dan ditampar. Terakhir ia disuruh membuat surat pernyataan permohonan maaf.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait peristiwa tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP.

Semoga berita di atas bermanfaat buat teman - teman semuanya yahh, Selamat sore dan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankan ibadah puasa. ^.^

Jaksa Agung : Banding kasus Ahok masih proses di Pengadilan Tinggi




LegendaKiu, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan pengajuan banding terhadap vonis perkara penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah dalam proses. Kejagung resmi mengajukan banding pada 16 Mei 2017 lalu. "Banding kasus Ahok sudah ada di pengadilan tinggi dan ini proses masih berjalan. Jaksa masih lakukan pengkajian," kata Prasetyo di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Ia mengatakan, banding tersebut sudah melalui pertimbangan, terutama soal faktor keadilan. "Kita akan melihat semua aspek yang ada. Hukum itu kan harus memperhatikan soal keadilan dan kemanfaatan," ucap Prasetyo. BandarQ

Ia juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak Ahok agar mereka mengajukan banding. "Saya sama Ahok juga tidak kenal. Memang proses hukum seperti itu," kata Prasetyo.

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara karena terbukti melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan terhadap agama.

Vonis untuk Ahok ini lebih berat dari dakwaan jaksa ketika persidangan. Jaksa mendakwa Ahok melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan terhadap golongan.

Dalam dakwaan itu, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman penjara 1 tahun dengan percobaan 2 tahun. Atas perbedaan vonis hakim dan dakwaan ini yang membuat jaksa akhirnya mengajukan banding perkara yang menjerat Ahok. AduQ

Semoga berita yang Angel liput bersama LegendaKiu di atas dapat bermanfaat buat teman - teman semuanya. Selamat siang dan selamat beraktivitas kembali ya teman - teman setia. 

Thursday, June 1, 2017

Djarot: Mengundurkan diri, Ahok sosok Negarawan

LegendaKiu, Jakarta - Selamat sore teman - teman semuanya, sore ini Angel dan LegendaKiu baru siap mewawancarai pak Djarot yang menjadi Gubernur DKI Jakarta saat ini. beliau memberikan pendapat bahwa sosok pak Ahok yang mengundurkan dirinya dari kursi Gubernur adalah seorang sosok Negarawan. lantas bagaimana proses wawancaranya?


Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat baru saja secara resmi diusulkan anggota DPRD DKI menjadi Gubernur definitif.

Menanggapi hal tersebut, Djarot mengatakan kursi DKI 1 yang akan didudukinya itu tak terlepas dari sikap jiwa besar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dengan tulus mengundurkan diri dari Gubernur. "Bukan masalah siap enggak siap (jadi Gubernur), tapi kita harus kasih apresiasi atas jiwa besar dari Pak Ahok (mundur)," kata Djarot di Gedung DPRD DKI, Rabu (31/5/2017).

Menurut Djarot, sikap Ahok tersebut mencerminkan sosok negarawan yang tidak hanya mementingkan dirinya sendiri. Namun dia rela berkorban demi kepentingan yang lebih besar. "(Ahok) bersedia memperlancar ini agar tidak ada pro dan kontra, supaya situasi kondusif. Inilah sebetulnya sosok negarawan, yang lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar, dari pada kepentingan sendiri. Itu harus diapresiasi," kata Djarot. BandarQ

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono sebelumnya mengungkapkan bahwa Ahok yang telah berstatus nonaktif mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta ke Jokowi dengan tembusan Mendagri pada Selasa, 23 Mei 2017. Surat penonaktifan Ahok dikeluarkan sejak 12 Mei setelah vonis 2 tahun penjara dalam kasus dugaan penodaan agama.

Dia menjelaskan, Ahok sudah diberhentikan sementara berdasarkan Pasal 65 ayat 4 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Selain itu, sudah ada Keppres Nomor 56/p Tahun 2017 tertanggal 12 Mei 2017. "Pemberhentian sementara dasarnya bukan karena pengajuan surat pengunduran diri karena vonis ditahan. Sedang pengunduran diri dari Pak Ahok ini untuk salah satu dasar pemberhentian tetapnya. Pertimbangan kedua, diberhentikan tetap bila sudah inkrah," kata Sumarsono ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 24 Mei 2017. AduQ

Berikut wawancara antara Angel dan LegendaKiu di kediaman pak Djarot, Semoga informasinya dapat membantu memberikan informasi kepada teman - teman semuanya. Selamat sore dan selamat berbuka puasa untuk yang menunaikan ibadah puasa di bulan suci ramadan.

Akhirnya terkuak alasan Jaksa teruskan banding Ahok

LegendaKiu, Jakarta - Selamat siang teman - teman semuanya, siang ini Angel meliput berita di kantor DPRD DKI Jakarta apakah alasan mengapa Jaksa teruskan banding dan Jaksa memiliki 3 alasan mengapa meneruskan banding Ahok? Mari kita baca bersama - sama.


Demi kepentingan hukum, itulah alasan mengapa Jaksa Agung Muhammad Prasetyo terus ajukan banding Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Ahok mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta atas putusan 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara terkait kasus penistaan agama.

Seiring tim kuasa hukumnya tengah menyiapkan berkas banding, dari dalam Rutan Brimob Kelapa Dua Depok, gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama menulis surat untuk membatalkan banding.

Di depan awak media, sang istri Veronica Tan yang membacakan isi surat tersebut sampai tak kuat menahan kesedihan. Ahok dengan ikhlas akan menjalani hukuman 2 tahun penjara yang telah diputuskan oleh hakim. sementara itu, pentolan Front Pembelas Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi menjadi buronan setelah menjadi tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang juga menyeret nama Firza Husein.

Dia pun resmi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Meski kini keberadaannya telah diketahui, penyidik Polda Metro Jaya belum meminta red notice ke Interpol.

Hingga malam ini berita tersebut paling banyak menyita perhatian pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, Rabu (31/5/2017).  

Berikut 3 alasan mengapa Jaksa meneruskan banding pak Ahok:

1. Fakta tentang pasal 156a KUHP yang diajukan



Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan, upaya banding yang diajukan jaksa penuntut umun (JPU) dalam perkara penodaan agama berbeda tujuan dengan yang dilakukan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. BandarQ


Diketahui, tim pengacara Ahok mencabut gugatan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. "Jaksa itu tidak sama maksud dan tujuannya. Kalau Ahok dia mengharapkan pembelaan untuk keringanan atau pembebasan. Kalau jaksa kepentingannya lain, yakni kepentingan hukum," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.

Menurut Prasetyo, banding yang diajukan JPU guna membuktikan pasal 156a KUHP yang digunakan majelis hakim untuk memvonis Ahok. "Jadi gini ya semua yang dituntut jaksa tentunya berdasarkan fakta persidangan. Tentu keyakinan jaksa menyatakan yang terbukti adalah bukan penistaan agama, tetapi penistaan terhadap golongan masyarakat tertentu di Indonesia. Nyatanya ada yang tersinggung kan," ucap Prasetyo.

Sebelumnya, vonis Ahok ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Setelah vonis, Ahok dan tim pengacaranya sempat berencana mengajukan banding. Namun belakangan, niat itu urung dilakukan. Mereka pun mencabut gugatan bandingnya.

2. Menanti status buron Rizieq Shihab


Polisi menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi berupa chat seks dengan wanita yang diduga Firza Husein.

Status tersangka diberikan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin 29 Mei 2017. Rizieq menyusul Firza yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. "Alat bukti sudah ditentukan, sehingga layak dinaikkan (jadi tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin 29 Mei 2017.

Rizieq Shihab dijerat Pasal 4, 6, dan 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi sama seperti Firza Husein. Dalam perkara tersebut, Firza telah dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.  AduQ

Argo mengatakan, walaupun selama ini Rizieq selalu mangkir dari panggilan penyidik, dia tetap bisa dijadikan tersangka. "Ya bisa (jadi tersangka). Misalnya pembunuh. Belum pernah diperiksa tapi bukti semua ada, bisa jadi tersangka toh?" tutur Argo. "Tentunya sudah ditetapkan oleh penyidik ya (alat bukti). Ada chat, handphone, dan sebagainya. Penyidik sudah menyiapkan," jelas Argo.

Proses penetapan tersangkanya pun sesuai dengan aturan. Dia berharap, pihak Rizieq tidak mengeluarkan berbagai opini sepihak yang dapat membuat masyarakat memaknai secara sembarangan dan liar. Jika memang keberatan, pihak kepolisian siap menghadapi tim hukum Rizieq di pengadilan.

3. Rizieq Shihab resmi buron


Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) resmi memasukkan Rizieq Shihab ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pemimpin FPI itu resmi menjadi buronan setelah menjadi tersangka kasus pornografi berupa chat seks yang juga menyeret nama Firza Husein, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. "Kasus tersangka HRS, penyidik PMJ sudah menerbitkan DPO hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Dia menjelaskan, status DPO ini dikeluarkan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq. Selain mencari Rizieq Shihab di rumahnya, polisi berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui keberadaannya. "Ternyata pada 26 April, yang bersangkutan ke luar negeri dan sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu hari ini penyidik membuat DPO. Jadi tahapannya harus dilalui semua," terang Argo.

Berdasarkan informasi sementara dari Ditjen Imigrasi, Rizieq Shihab saat ini masih berada di Arab Saudi. Meski begitu, penyidik Polda Metro Jaya belum meminta red notice ke Interpol. "Belum (red notice), kita sesuai tahapan-tahapan dulu lah. Tapi saat ini juga penyidik sedang melangsungkan rapat dengan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional) Polri," ucap Argo.

Rizieq Shihab dicari polisi terkait kasus dugaan pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan dia dan Firza Husein. Firza telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara Rizieq beberapa kali mangkir dan bahkan saat ini dilaporkan berada di luar negeri.

Pengacara Rizieq Shihab mengatakan, kliennya akan pulang tak lama lagi. "Beliau segera pulang," ujar pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, kepada LegendaKiu, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Berikut mengapa alasan Jaksa masih meneruskan banding Ahok, semoga  berita dari Angel dan LegendaKiu bermanfaat buat teman - teman semuanya. Selamat siang dan selamat beraktivitas kembali.